Foto Ferdy Sambo sebelah kanan, Horman Faris sebelah kiri |
Terbaru, seperti yang dilansir dari pikiran rakyat, Pengacara kondang Hotman Paris juga sempat diminta untuk menjadi kuasa hukum baginya.
Namun, Hotman Paris menolak tawaran tersebut dengan beberapa alasan seperti yang disampaikan melalui siaran stasiun televisi Channel Trans TV bertajuk Pagi-pagi Ambyar, Kamis lalu (01/09). Seperti yang dikutip padepokankiaisepuh (07/09).
Dalam siaran Televisi tersebut Hotman Paris menyampaikan beberapa alasan mengapa dirinya tidak berkenan menjadi kuasa hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu alasan yang disampaikan olehnya karena pada waktu yang hampir bersamaan tersebut Hotman Paris sedang mendampingi kasus rakyat kecil.
"Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil, berhasil saya tolong," jelasnya dalam siaran Televisi Pagi-pagi Ambyar itu.
Selain alasan tersebut pria berdarah batak itu juga mempunyai alasan lain mengapa dirinya menolak terhadap tawaran Ferdy Sambo.
Padahal seharusnya Hotman Paris harus selalu mendampingi Klein yang membutuhkan bantuannya.
Alasan lain ini tidak diungkapkan oleh Hotman Paris kepada publik karena alasan-alasan tertentu.
Namun, Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum.
"Seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya," ungkap Hotman Paris.
Ditengah-tengah acara tersebut, host pembawa acara sempat menanyakan pada Hotman Paris, apakah pernah menangani kasus besar yang serupa dengan kasus Ferdy Sambo.
Hotman Paris pun menjawab bahwa dirinya pernah menangani kasus besar yang serupa dengan kasus kematian Brigadir J, yakni kasus Angelin di bali.
"Aku memenangkan kasus tersebut setelah menghadiri 31 kali persidangan," pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar