Gerhana bulan |
Shalat gerhana bulan bisa dilakukan dengan cara berjamaah atau sendirian bagi umat muslim di dunia.
Dalam kitab Nihayatuz Zain sholat gerhana bulan dianjurkan dikerjakan secara berjamaah.
Baik dikerjakan di masjid, mushalla, rumah atau tempat lainnya dengan keadaan suci.
Niat shalat gerhana bulan:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Artinya, "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah swt."
Adapun teknis, tata cara shalat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:
1- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram;
2- Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati;
3- Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang);
4- Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah;
5- Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu;
6- Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah;
7- Itidal. Baca doa i’tidal;
8- Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama;
9- Duduk di antara dua sujud;
10- Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua;
11- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua;
12- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah;
13- Salam;
14- Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, bertaubat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya jika dikerjakan dengan cara berjamaah.
Semoga paparan yang sudah disampaikan di atas bermanfaat bagi kita semua terutama kepada yang melaksanakan sunnahnya, Amien.
Penulis: Tim Padepokan Kiai Sepuh
0 comments:
Posting Komentar